AKUNTABILITAS DAN TRANSPARANSI PADA LAPORAN KEUANGAN PARTAI (Studi Kasus pada Kantor DPD Partai Demokrat Provinsi Jawa Timur)

Wiwid Widayanti, Maswar Patuh Priyadi, Lilis Ardini

Abstract


This study aims to determine and interpret accountability and transparency in the East Java Provincial Democratic Party DPD financial report consisting of internal financial reports, campaign finance reports and political assistance reports and the implementation of the AD and ART of the East Java Provincial Democratic Party. The object used in this research is the DPD office of the Democratic Party of East Java Province with interpretive qualitative research methods with ethnometodology as an approach, there are four informants in the research using interview, observation and documentation research methods and using data analysis techniques starting from data reduction, display data and verify or draw conclusions. The results showed that internal financial reports had fulfilled accountability to internal political parties but were not yet transparent to the public, campaign finance reports had met accountability and transparency, political assistance reports had met accountability but were not yet transparent to the public, and the implementation of AD and ART DPD Provincial Democratic Party East Java has been implemented well.

Keywords


Akuntabilitas; Transparansi; Impelementasi AD dan ART

Full Text:

PDF

References


Abidin dan Mufazzal . 2017 . Transparansi Dan Akuntabilitas Bantuan Dana Keuangan Partai Politik Dari APBA†Program Studi Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial, Jurnal Ilmiah Mahasiswa FISIP Unsiyah.

Aldila . 2016 . Implikasi Bantuan Keuangan Terhadap Pengaturan Pengelolaan Keuangan Partai Politik Dalam Konteks Transparansi Dan Akuntabilitas †Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta.

Desipradani . 2018 . Akuntabilitas Dana Kampanye Partai Amanat Nasional Program Studi Magister Sains Akuntansi Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia . Surabaya.

Halim dan Syam Kusufi . 2014 . Akuntansi Sektor Publik ,Salemba Empat, Yogyakarta.

Hari Sabarno. 2007 . Memandu Otonomi Daerah Menjaga Kesatuan Bangsa. Jakarta : Sinar Grafika.

Heribertus et.al . 2011 , Akuntansi Sektor Publik, Edisi Ketiga, Fakultas Ekonomi dan Bisnis UGM, Yogyakarta.

IAI. 2004. Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) Nomor 45 tentang Standar Akuntansi untuk Entitas Nirlaba.

Juliestari . 2018 . Pengungkapan Pertanggungjawaban Keuangan Partai Sebagi Dasar Good Political party Governance .Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Alauddin Makasssar.

Kamayanti Ari . 2016 . Metodologi Penelitian Kualitatif Akuntansi Pengantar Religiositas Keilmuan . Yayasan Rumah Peneleh (Seri Media & Literasi).

Kholmi. 2013. Persepsi Pengurus Partai Terhadap Akuntabilitas Keuangan Partai Politik. Jurnal Reviu Akuntansi dan Keuangan. Vol. 3. No. 1.

Koran Kompas . 2013. Daya Tarik Partai Demokrat . 23 Maret . Jakarta.

Koran Tempo. 2016 . Daftar Kader Partai Demokrat Yang Terlibat Korupsi. 29 Juni. Jakarta.

Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur Tentang Hasil Audit Laporan Dana Kampanye Pada Pemilihan Umum Tahun2019 Partai Politik. 2019. Surabaya.

Ludigdo . 2013. Asumsi Dasar Paradigma Interpretif . Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya. Malang.

Mahmudi. 2010 . Manajemen Kinerja Sektor Publik . UPP STIM YKPN 3. Yogyakarta.

Manar . 2016 . Akuntabilitas Partai Politik Di Kota Semarang : Kajian Pelaksanaan Akuntabilitas Pada Partai Demokrat Di Kota Semarang Tahun 2009 – 2014. Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan, Vol 2, No. 1.

Mardiasmo. 2004. Otonomi & Manajemen Keuangan Daerah, Penerbit ANDI, Yogyakarta.

Mardiasmo. 2006. Akuntansi Sektor Publik. Yogyakarta: Andi.

Marita dan Sujatmika . 2014 .Perkembangan Dan Tantangan Laporan Keuangan Partai Politik Di Indonesia Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta.

Moleong, Lexy J. 2004. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung : PT. Remaja Rosdakarya.

Mukhtar. 2013. Metode Penelitian Kualitatif. Jakarta: Rineka Cipta.

Nahuddin . 2015 Pertanggungjawaban Keuangan Partai Politik Menuju Tata Kelola partai Politik Yang Baik†Universitas Merdeka Malang.

Peraturan Anggaran Dasar Dan Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat 2015. Tahun. 2015. Surabaya.

Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Pemeriksaan Laporan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Partai Politik. Tahun 2015. Jakarta.

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Dana Kampanye Pemilihan Umum. Tahun 2018. Jakarta.

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 34 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 24 tahun 2018 Tentang Dana Kampanye Pemilihan Umum. Tahun 2018. Jakarta.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Dan Tertib Administrasi Pengjuan, Penyaluran, Dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik. Tahun 2015. Jakarta.

Peraturan Nomor 83 Tahun 2012 .Tentang Bantuan Keuangan Partai Politik. Tahun 2012. Jakarta.

Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 2009 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik . Lembaran Negara Republik Indonesia.Tahun 2018.Nomor 1. Jakarta.

Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012 Tentang Pembatasan Nilai Transaksi Tunai. Tahun 2012. Jakarta.

Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan. Pelaporan Keuangan Entitas Nirlaba. 2011. Jakarta.Ikatan Akuntan Indonesia.

Pinilih . 2017 . Mendorong Transparansi Dan Akuntabilitas Pengaturan Keuangan Partai Politik , Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Semarang.

Saldana et.al . 2014 Qualitative Data Analysis, Methods Sourcebook, Edition 3. USA : Sage Publications. Terjemahan Tjetjep Rohindi Rohidi, UI-Press.

Saputra . 2013 . Mendorong Transparansi Dan Akuntabilitas Dana Kampanye Melalui Pembatasan Transaksi Tunai . Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Indonesia.

Simarmata . 2018 . Hambatan Transparansi Keuangan Partai Politik Dan Kampanye Pemilihan Umum. Staf Kepaniteraan Hukum Pengadilan Negeri Bogor. Jurnal Legislasi Indonesia. Vol. 15 No. 01.

Sina . 2017. Implementasi Transparansi Dan Akuntabilitas Sebagai Upaya Pencegahan Korupsi. Jurusan Akuntansi Syariah Institut Agama Islam Negeri Surakarta.

Sugiyono. 2016. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R & D. Bandung.

Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2007 Tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum. 19 April 2007. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4721. Jakarta.

Undang – Undang Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Partai Politik. 15 Januari 2011. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011. Nomor 8. Jakarta.

Undang – Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang – Undang Nomor 1 tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pengganti Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang – Undang.

Undang – Undang Nomor 31 Tahun 2002 Tentang Partai Politik.

Undang - Undang Nomor 2 Tahun 2008 yang telah diubah dengan UU No 2 Tahun 2011 Tentang Partai Politik.

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Wibowo. 2014. Akuntabilitas partai Politik Dan Elektabilitas Partai Politik : Studi Kasus Pada Partai Politik Peserta Pemilu Di Provinsi DIY Tahun 2014. Program Studi Akuntansi Universitas Kristen Duta Wacana. Jurnal Referensi Akuntansi. Vol 14. No. 1.




DOI: https://doi.org/10.35591/wahana.v22i2.170

Wahana: Jurnal Ekonomi, Manajemen dan Akuntansi
ISSN : 2685-1415 (Online) | 1410-8224 (Print)
Published by Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Politeknik YKPN Yogyakarta.
Jl. Gagak Rimang No. 2-4 Balapan, Yogyakarta 55222
Phone (0274) 560159, 562317, 513413, 563516 Fax. (0274) 561591 

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.