PERANAN HUKUM DALAM PEMBANGUNAN EKONOMI DI INDONESIA
Abstract
Pembangunan ekonomi di sebuah negara tidak bisa dilepaskan dengan aspek hukum. Tanpa kepastian hukum yang jelas, maka investasi asing tidak akan masuk ke sebuah negara. Dukungan dari bidang hukum bagi pembangunan ekonomi sebuah negara sangat diperlukan. Hukum memiliki peran yang sangat sentral dalam keberhasilan pembangunan ekonomi suatu negara, khususnya dalam memberikan kepastian usaha dan investasi. Di negara berkembang, hukum memiliki peranan yang besar untuk turut memberi peluang pembangunan ekonomi. Pelaksanaan roda pemerintahan yang demokratis, dan menggunakan hukum sebagai instrumen untuk merencanakan dan melaksanakan program pembangunan yang komprehensirf, akan membawa negara ini menuju masyarakat dengan tingkat kesejahteraan yang di cita-citakan. Agar hukum dapat tetap memainkan peranannya dalam menunjang perekonomian suatu negara, maka hukum juga harus beradaptasi dengan berbagai perubahan yang terjadi dalam bidang bisnis.
Kata kunci: hukum, pembangunan ekonomi, kepastian hukun, kepastian usaha/investasi.
Full Text:
PDFReferences
Dadot. 2010. Perkembangan Bidang Ekonomi pada Masa Orde Baru. Makalah dapat ditemukan di http://24bit.wordpress.com/2010/03/30/perkembangan-bidang-ekonomi-pada-masa-orde-baru/
Gaffar, Firoz, ed. 2000. Reformasi Hukum di Indonesia. Jakarta: CYBERconsult.
Ismail. 2010. Peranan Hukum Dalam Pembangunan Ekonomi. Makalah dapat ditemukan di http:// gagasanhukum.wordpress.com/2008/10/23/peranan-hukum-dalam-pembangunan-ekonomibagian-i/
Juwana, Hikmahanto. 2002. Hukum Ekonomi dan Hukum internasional. Jakarta: Lentera Hati.
Kartadjoemena, H.S. 2000. Substansi Perjanjian GATT/WTO dan Mekanisme Penyelesaian Sengketa. Jakarta: UI Press.
Lubis, T. Mulya. 1986. Peranan Hukum dalam Perekonomian di Negara Berkembang. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
Rajagukguk, Erman. 1997. Peranan Hukum Dalam Pembangunan Pada Era Globalisasi: Implikasinya Bagi Pendidikan Hukum di Indonesia. Pidato pengukuhan Guru Besar FH-UI, Jakarta: 4 Januari 1997.
Siregar, Hasnil Basri. 2008. Peranan Hukum Dalam Pembangunan Ekonomi. Pidato pengukuhan Guru Besar FH-USU, Medana: 13 Desember 2008.
Suhardi, Gunarto. 2002. Peranan Hukum Dalam Pembangunan Ekonomi. Yogyakarta: Universitas Atma Jaya.
Sulistiyono, Adi. 2007. Pembangunan Hukum Ekonomi Untuk Mendukung Pencapaian Visi Indonesia 2030. Pidato Pengukuhan Guru Besar Universitas Sebelas Maret, Solo.
DOI: https://doi.org/10.35591/wahana.v14i2.52
Wahana: Jurnal Ekonomi, Manajemen dan Akuntansi
ISSN : 2685-1415 (Online) | 1410-8224 (Print)
Published by Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Politeknik YKPN Yogyakarta.
Jl. Gagak Rimang No. 2-4 Balapan, Yogyakarta 55222
Phone (0274) 560159, 562317, 513413, 563516 Fax. (0274) 561591
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.