KETIDAK SINKRONAN PSAK 16 REVISI 2011 DENGAN PMK NOMOR 79/PMK.03/2008
Abstract
Full Text:
PDFReferences
Cheng, Hardi (2008). “PMK No. 79 Tahun 2008 (versus PSAK 16 revisi 2007), apakah memang perlu direvisi?â€. http://auditme-post.blogspot.com/2008/09/pmk-no-79-tahun-2008-versuspsak-16.html.
Departemen Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Pajak, 2008, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 79/PMK.3/2008 tanggal 23 Mei 2008 tentang Penilaian Kembali Aktiva Tetap untuk Tujuan Perpajakan, Jakarta: Departemen Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Pajak.
Departemen Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Pajak, 2008, Undang-Undang Perpajakan Nomor 36 tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan, Jakarta: Departemen Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Pajak.
Ikatan Akuntan Indonesia, 2007, Standar Akuntansi Keuangan No. 16 revisi 2007, Jakarta: Penerbit Salemba Empat.
Ikatan Akuntan Indonesia, 2011, Standar Akuntansi Keuangan No. 16 revisi 2011, Jakarta: Penerbit Salemba Empat.
Kementrian Negara Badan Usaha Milik Negara (2007). “Revaluasi Aset BUMN perlu Insentif Pajakâ€. http://www.bumn.go.id/24856/publikasi/berita/revaluasi-aset-bumn-perlu-insentif-pajak/.
Maria, Evi (2010). “Penerapan PSAK 16 revisi 2007 dan PMK No. 79 Tahun 2008 tentang Aset TeTap pada Perusahaan di Indonesiaâ€. Jurnal Ilmiah untuk Peningkatan Profesional Vol. 03 No. 01 November 2010.
Radhite, Rian A. (2009). “Penerapan PSAK 16 revisi 2007 tentang Aset Tetap dan Dampaknya Terhadap Perpajakanâ€. Newsletter Akuntansi, Audit, Perpajakan, dan Manajemen KAP Syarief Basir & rekan. Edisi: VIII Agustus 2009.
Sunaryo, Tarko (2008). “Aset Tetap: Suatu Tinjauan dari Aspek Akuntansi dan Aspek Peraturan Perpajakanâ€. Jurnal Akuntansi. Vol.7 No. 8: 8 – 21.
DOI: https://doi.org/10.35591/wahana.v14i2.51
Wahana: Jurnal Ekonomi, Manajemen dan Akuntansi
ISSN : 2685-1415 (Online) | 1410-8224 (Print)
Published by Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Politeknik YKPN Yogyakarta.
Jl. Gagak Rimang No. 2-4 Balapan, Yogyakarta 55222
Phone (0274) 560159, 562317, 513413, 563516 Fax. (0274) 561591
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.